permen cinta

permen-cintaKita mungkin masih ingat, tahun lalu, ketika menjelang tanggal 14 Februari, ditemukan di beberapa minimarket di sekitar Jakarta, paket parcel yang isinya berbagai coklat, termasuk dalam paket tersebut terdapat produk kondom. Tentu saja orang dengan mudah bisa mengerti, kalangan remaja lah yang menjadi objek sasaran dari penjualan paket tersebut, karena faktanya di lapangan, memang yang banyak merayakan hari kasih sayang adalah dari kalangan remaja.

Dua kenyataan tersebut di atas, menggambarkan, betapa kondisi masyarakat kita saat ini sangat memprihatinkan. Generasi muda kita sepertinya menjadi objek kebobrokan moral dari sebuah upaya sistematis dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadinya demi mengeruk uang. Rela dan tega mengorbankan nasib generasi muda kita, yang merupakan tumpuan harapan dan calon pemimpin di masa depan.

Kita bisa bayangkan, jika remaja-remaja kita, dengan dalih kasih sayang, saling memberikan hadiah permen cinta yang kabarnya banyak dijual secara online dengan harga per paket Rp 75.000 – 100.000(isi 5-6 bungkus permen karet). Para remaja secara tidak sadar akan terjerembab kepada sex bebas, yang multiplier efeknya bisa merambah kepada penyakit kelamin yang sangat membahayakan, dan kasus aborsi di kalangan remaja. Konon kabarnya, banyak kelahiran di luar nikah di kalangan remaja, jika dirunut dari masa awal kehamilannya, banyak terjadi pada momentum tahun baru dan hari valentine.

Yang lebih menyedihkan lagi, sebagian kalangan justru melegalkan dan bahkan menganjurkan pemakaian kondom bagi kalangan remaja yang berpotensi melakukan sex bebas. Argumentasi mereka, katanya untuk mencegah dan menghindari penyebaran penyakit sex. Yang ada dalam pikiran mereka hanyalah seks yang aman dan sehat, tanpa peduli apakah sah/legal syar’i atau tidak. Alih-Alih menghindari terjadinya penularan penyakit sex, justru yang terjadi adalah sebaliknya, karena, sesungguhnya, pori-pori kondom lebih besar dari sel sperma itu sendiri (sumber IICWC). Belum lagi efek lain yang lebih membahayakan, kampanye kondom kepada remaja, sesungguhnya secara langsung maknanya adalah menyuruh mereka (kaum remaja), untuk bergaul dan melakukan sex bebas kapan saja.

Hal ini harus menjadi perhatian khusus kita, khususnya orang tua dan para pendidik, untuk lebih bersungguh-sungguh lagi dalam mendampingi anak-anak remaja di kedua momentum tersebut. Tentu maksudnya bukan berarti bahwa kita hanya mewaspadai anak-anak kita dari kemungkinan buruk tersebut. Yang lebih penting lagi adalah membekali anak-anak kita sejak dini dengan kesadaran adanya pengawasan dari Allah swt (muraqabatullah). Kesadaran inilah yang akan mengantarkan anak2 kita pada perilaku yang baik, yang sejalan dengan norma-norma agama. Mereka tidak hanya menjadi orang baik ketika ada di samping orang tuanya, atau ketika diawasi oleh orang tuanya, tapi selalu sadar adanya pengawasan Allah, sehingga tingkah lakunya akan terkontrol.


mengedarkan permen cinta

Terkait peredaran permen cinta, kita bisa memastikan, peredaran permen ini, tidak lepas dari tujuan menyemarakkan valentine. Atau dengan bahasa lebih tegas, sejatinya permen ini untuk semakin memeriahkan zina di kalangan remaja.Terlebih permen ini mulai diedarkan bertepatan dengan valentine’s day 2013. Sungguh betapa cerdasnya manusia untuk mengambil setiap peluang demi terwujudnya maksiat.
Jika acara bagi-bagi coklat belum bisa menyeret kaum hawa ke jurang nista, masih ada segudang cara untuk menjebak mereka ke arah perzinaan. Mungkin saat ini, baru permen karet cinta yang diedarkan. Bisa jadi, di tahun-tahun mendatang akan lebih banyak produk, demi menggaet wanita agar bersedia melayani nafsu binatang sang lelaki.

Dalam kajian ushul fiqh, kita mengenal istilah saddud dzari’ah. Saddu dzari’ah didefinikan sebagai upaya pencegahan terhadap segala sesuatu yang bisa mengantarkan kepada hal yang terlarang atau mengandung kerusakan. (Taisir Ilmi Ushul Fiqh, Dr. Abdullah Al-Judai, hlm. 203).
Dengan pertimbangan, peredaran permen ini sangat memungkinkan disalah gunakan oleh elemen masyarakat yang tidak bertanggung jawab maka pihak yang berwenang behak untuk melarang peredaran permen semacam ini. Dan sebagai muslim yang baik, tidak selayaknya kita memasarkan permen ini tanpa ada izin dari pemerintah atau diberikan kepada sembarang orang, yang bisa jadi itu merupakan sebab untuk melakukan pelanggaran yang lebih besar zina.

hukum mengkomsumsi obat perangsang/permen cinta

Pembahasan ini tentu saja untuk suami-istri. Karena itu, setitik pun tidak dihubungkan dengan aktivitas di luar ikatan nikah.

Secara umum, syariat menganjurkan kita untuk menciptakan suasana romantis dalam rumah tangga. Salah satunya adalah ketika hubungan badan. Karena itulah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memotivasi umatnya yang bujangan untuk menikahi perawan, agar bisa lebih maksimal mewujudkan suasana romantis dalam rumah tangga.


Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, dalam perjalanan pulang dari safar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bertanya kepadanya, “Apakah kamu sudah menikah?” “Sudah.” Jawab Jabir. “Perawan atau janda?” tanya beliau mengulangi. “Janda.” Jawab Jabir. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasehatkan,

Mengapa tidak yang gadis, kamu bisa bermain-main dengannnya dan dia juga bisa bercanda denganmu.
Setelah Jabir menyebutkan alasannya, kemudian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menasihatkan,

Kamu baru pulang dari safar. Jika kamu tiba di rumah, semangatlah al-kais…al-kais.” (HR. Bukhari & Muslim).

Makna al-kais:

Sebagian ulama menafsirkannya sebagai ‘jima’ (hubungan intim). Sebagian ada yang menafsirkan, ‘berusaha mendapatkan anak dan keturunan’, ada juga yang menafsirkan, ‘motivasi untuk jima” (Jami Ahkam an-Nisa, 5:400).

Lebih dari itu, bahkan Islam menyebut hubungan badan yang dilakukan seseorang sebagai sedekah yang bernilai pahala. Ketika seseorang membahagiakan orang lain dengan cara yang benar bisa bernilai pahala, demikian pula ketika dia membahagiakan pasangannya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

Hubungan badan yang kalian lakukan, bernilai sedekah.” (HR. Muslim)
Oleh karena itu, segala upaya yang dilakukan pasangan suami istri, untuk menciptakan keharmonisan keluarga, statusnya dianjurkan. Baik dengan menggunakan pakaian tembus pandang, atau mengkonsumsi obat perangsang, dst. Termasuk mengkonsumsi permen cinta. Hanya saja, perlu dipastikan dua hal:

a. Tidak ada efek samping yang membahayakan ketika mengkonsumsi permen ini

b. Trading permen ini tidak melanggar aturan negara.


kisah salafus shalih

Kisah seorang salafus shalih berikut, semoga bisa menjadi pelajaran untuk kita semua. Dikisahkan, ada seorang pemuda shalih yang sangat tampan, yang namanya Abu Bakar al Kasturi. Karena kegantengannya, ia banyak dikejar-kejar oleh para gadis, termasuk gadis dari kalangan bangsawan. Suatu ketika seorang gadis cantik kaya raya dari keturunan bangsawan terpandang, bermaksud untuk menjebak Abu bakar agar mau melakukan hubungan sex dengan dirinya. Segala hal dipersiapkan, hingga gadis tadi berhasil mengurung Abu bakar dalam sebuah kamar hanya berdua dengan dirinya. Abu bakar terus berupaya, berpikir keras, bagaimana caranya bisa terhindar dari jebakan maut gadis tersebut, hingga karena ketaqwaannya, Allah melimpahkan ilmuNYA /ilham. Wattaqullah wa yu’alimukumullah. Abu Bakar pura-pura mau menerima ajakan dari gadis tersebut, tapi mengajukan satu syarat, yang harus dipenuhi, yakni dia harus diizinkan untuk masuk ke toilet dulu. Dan diizinkan. Di dalam toilet, Abu Bakar buang air besar, kemudian seluruh kotorannya dilumurkan ke seluruh badannya. Apa yang terjadi……..??? Ketika Abu bakar keluar dari toilet, sang gadis langsung menjauh dan putus asa. Selamatlah Abu bakar dari kemaksiatan zina. Dan sejak itu, meski tidak pernah memakai parfum, badan Abu bakar selalu harum seharum minyak kasturi. Dari sebab inilah beliau mendapatkan gelar Abu Bakar Al Kasturi. Subhanallah.

Jika kita teliti kembali hadits nabi, pemuda semacam ini, masuk dalam 7 golongan yang akan mendapatkan naungan dari Allah swt ketika di padang mahsyar, di saat tidak ada perlindungan lain selain perlindungan Allah swt. Semoga, anak-anak kita mampu mencontoh keteladanan dari Abu bakar Al kasturi. Ya ayyuhaladzinaa aamanuu kuu anfusakum wa ahlikum Naara (Qs Attahrim 6). Wallahu a’lam bishawab.

Sumber : dakwatuna.com dan konsultasi syariah.com



Terkait peredaran permen cinta, kita bisa memastikan, peredaran permen ini, tidak lepas dari tujuan menyemarakkan valentine. Atau dengan bahasa lebih tegas, sejatinya permen ini untuk semakin memeriahkan zina di kalangan remaja. Terlebih permen ini mulai diedarkan bertepatan dengan valentine’s day 2013. Sungguh betapa cerdasnya manusia untuk mengambil setiap peluang demi terwujudnya maksiat.
Jika acara bagi-bagi coklat belum bisa menyeret kaum hawa ke jurang nista, masih ada segudang cara untuk menjebak mereka ke arah perzinaan. Mungkin saat ini, baru permen karet cinta yang diedarkan. Bisa jadi, di tahun-tahun mendatang akan lebih banyak produk, demi menggaet wanita agar bersedia melayani nafsu binatang sang lelaki.
Dalam kajian ushul fiqh, kita mengenal istilah saddud dzari’ah. Saddu dzari’ah didefinikan sebagai upaya pencegahan terhadap segala sesuatu yang bisa mengantarkan kepada hal yang terlarang atau mengandung kerusakan. (Taisir Ilmi Ushul Fiqh, Dr. Abdullah Al-Judai, hlm. 203).
Dengan pertimbangan, peredaran permen ini sangat memungkinkan disalah gunakan oleh elemen masyarakat yang tidak bertanggung jawab maka pihak yang berwenang behak untuk melarang peredaran permen semacam ini. Dan sebagai muslim yang baik, tidak selayaknya kita memasarkan permen ini tanpa ada izin dari pemerintah atau diberikan kepada sembarang orang, yang bisa jadi itu merupakan sebab untuk melakukan pelanggaran yang lebih besar; zina.

0 komentar:

Posting Komentar

 
  • Service rolling door folding gate kanopi pagar etalase pintu kaca alumunium Bantul Jogja Sleman © 2012 | Designed by dara izhhar, in collaboration with syarie blogmaker , Blogger Templates and WP Themes